Kecewa dengan Pemerintah Soal Larangan Mudik Lebaran, Dua Supir ini Nekat Pecahkan Kaca Mobilnya

 


Viral Sopir Travel Protes Hancurkan Kaca Kendaraannya Karena Kebijakan Larangan Mudik.

Merasa kecewa dengan kebijakan pemerintah soal larangan mudik lebaran, dua pria yang diduga sopir ini nekat pecahkan kaca mobilnya.


Aksi tersebut terlihat dari unggahan video akun instagram gosip instagram @lambe_turah pada Kamis, 29 April 2021.


Dalam rekaman video pertama terlihat seorang pria berbadan gemuk dan memakai baju coklat itu langsung memecahkan kaca bagian depan mobil berjenis minibus tersebut dengan menggunakan kunci ban yang dipegangnya.


"Gara-gara peraturan gak jelas. Mudik gak boleh, lebaran gak boleh los dol sekalian ora iso mulih," ucap supir tersebut sembari memecahkan kaca mobilnya, seperti dikutip mantrasukabumi.com dari unggahan akun instagram @lambe_turah pada Kamis, 29 April 2021.


Sementara supir yang satu lagi juga tak jauh beda dengan yang pertama, pria berbaju putih dan berjenggot itu pun memecahkan kaca mobilnya.


Bedanya ia memecahkan kaca mobilnya bagian belakang yang tengah di parkiran di garasi rumahnya.


Halaman:


Sumber: Instagram


Selain kecewa, kedua sopir bus itu diduga merasa dirugikan dengan aturan pemerintah yang melarangan mudik lebaran pada tahun ini.


Pasalnya, pria tersebut tidak mendapat pemasukan dan terpaksa harus tidak bekerja dan hanya berdiam diri di rumah.


Sontak saja video itu pun langsung viral dan mendapat beragam komentar dari netizen yang melihatnya.


Pemerintah seenaknya ngasih larangan mudik, pemerintah kan rata-rata orang kaya, jadi suka suka dia yang gak ngerasain, yang dirasakan rakyat kecil, bener gak sihh," ucap netizen.


"Kecewa boleh tapi sabar dikitlah, kan akhirnya situ juga yang rugi kudu benerin kaca mobil," sahut yang lain.


"Hidup udah susah peraturan juga bikin susah ini malah di tambah lagi susahnya," timpal netizen lagi.


Seperti diketahui, pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik berdasarkan Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah.


Aturan larang mudik lebaran ini berlaku mulai 6-17 Mei 2021 di seluruh Indonesia dan sebagai upaya pengendalian penyebaran Covid-19 yang masih tinggi hingga saat ini.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel