Pengemis Ini Pura-pura Lumpuh, Minta Sumbangan Sambil Ngesot, Dapat Jutaan Rupiah Sebulan
Aksi pengemis pria yang pura-pura lumpuh tak bisa jalan hingga ngesot di Kabupaten Sukoharjo menghebohkan.
Pengemis bernama Alim Muhtar (29) diamankan Satpol PP Sukoharjo saat beraksi di Pasar Ir Soekarno, Jalan Jenderal Sudriman.
Awalnya pengemis ini berlagak cacat dengan tidak bisa jalan dan ngesot.
Namun, saat diamankan petugas pria asal Jember, Jawa Timur ternyata bisa berdiri.
Ternyata cara itu dilakukan pengemis untuk menarik iba masyarakat.
Untuk menarik perhatian masyarakat agar iba terhadap dirinya, dia rela ngesot di Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo.
Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengatakan, dari penggeledahan yang dilakulan, pengemis itu membawa uang sebanyak Rp 500 ribu.
"Dari hasil mengemisnya di Pasar Ir. Soekarno itu, dia mendapatkan uang Rp 200 ribu," kata dia kepada TribunSolo.com, Kamis (22/4/2021).
Uang ratusan ribu tersebut bisa diperolehnya dalam sehari.
Hal itu terlihat dalam plastik besar yang didapati petugas, sehingga dalam sebulan bisa mendapatkan jutaan rupiah.
"Selain mengamankan orangnya, petugas juga mendapati uang di tangannya, hasil mengemis itu," kata dia.
Heru menyesalkan aksi pria tersebut yang mengemis dengan berpura-pura sebagai orang cacat.
Pasalnya, dengan kondisi fisik yang normal, dia bisa mencari pekerjaan yang lebih layak.
"Cukup banyak ditemukan pengemis yang pura-pura sakit di Sukoharjo," ujarnya.
Untuk menjaga kenyamanan masyarakat, razia pengemis, gelandangan dan orang terlantar (PGOT) ini akan terus dilakukan oleh Satpol PP Sukoharjo.
Termasuk operasi penyakit masyarakat (Pekat) selama bulan suci ramadan ini.
Ternyata Bisa Jalan
Seorang pria pengemis terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) di Pasar Ir. Soekarno Sukoharjo, Kamis (22/4/2021).
Video penjaringan pengemis itu viral di media sosial instagram di akun @infocegatansukoharjo lantaran ada keganjilan pada diri pengemis tersebut.
Ya, dalam video yang beredar, nampak pengemis yang diketahui bernama Alim Muhtar (29) berjalan tidak wajar.
Sambil memegang gelas plastik warna pink, dia berjalan merangkak di halaman pasar yang berada di Jalan Jenderal Sudirman tersebut.
Kepala Satpol PP Sukoharjo Heru Indarjo mengungkapkan, ada fakta di mana pengemis itu hanya berpura-pura menjadi difabel.
"Iya, dia hanya berpura-pura saja," katanya kepada TribunSolo.com.
Saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengemis itu, ternyata dia bisa berdiri dengan normal dan berjalan seperti orang pada umumnya.
Adapun lanjut dia, operasi itu dilakukan Satpol PP berdasarkan aduan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan pengemis, gelandangan dan orang terlantar ( PGOT).
"Selanjutnya oleh petugas dibawa ke Menara Wijaya Setda Sukoharjo untuk diberikan pembinaan dan didata," ujarnya.
Terpisah, Lurah Pasar Ir. Soekarno Widadi mengatakan, pengemis tersebut kerap meminta-minta keliling kompleks pasar dengan pura-pura lumpuh.
"Pengemis ini terlihat lumpuh dan jalannya ngesot," ujarnya.
"Tapi petugas curiga karena di tahun lalu pengemis ini pernah ketangkap dan kondisinya tak lumpuh," aku dia.
Pura-pura Jadi Pemulung
Sebanyak 24 orang pengemis, gelandangan, dan orang terlantar (PGOT) ditertibkan Satpol PP Kota Solo.
Kepala Satpol PP Kota Solo, Arif Darmawan tidak memungkiri ada eksodus PGOT ke Solo saat momen Ramadan 2021.
Peningkatan jumlah PGOT diperkirakan meningkatkan sebanyak 50 persen.
"Mereka kemudian kita identifikasi, kalau memang alamatnya jelas, kita pulangkan sesuai alamat," kata Arif kepada TribunSolo.com, Selasa (20/4/2021).
Namun, beberapa dari 24 orang PGOT yang ditertibkan, saat ini menghuni kamar yang ada di Griya PMI Kota Solo.
Arif mengungkapkan para PGOT memiliki modus masing-masing, seperti menjadi pemulung.
"Modusnya menjadi pemulung atau menyewa becak," ungkap dia.
"Mereka yang menyewa becak biasanya mengajak anak, dan pasangan mereka. Anak dan pasangan diminta untuk memelas. Itu untuk mengecoh," tambahnya.
Oleh karenanya, Arif menyarankan warga yang hendak memberikan takjil lebih hati-hati atau bisa disalurkan ke lembaga berwenang.